Tingkatkan Mutu Akademik, Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Hikmah 2 Laksanakan Asesmen Lapangan Daring



Di tengah transformasi digital dunia pendidikan, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Al-Hikmah 2 sukses menyelenggarakan Asesmen Lapangan (AL) secara daring pada Kamis, 23 April 2026. Meski dilaksanakan melalui ruang virtual, kegiatan Peningkatan mutu ini berlangsung khidmat dan penuh disiplin.
Agenda Asesmen Lapangan (AL) secara daring daring ini dipandu oleh dua asesor pakar di bidang hukum Islam yang bertindak sebagai tim asesor, yaitu:
- Prof. Dr. Atun Wardatun, M.Ag., M.A., Ph.D. (Asesor 1)
- Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag. (Asesor 2)
Kegiatan dibuka secara resmi melalui platform Zoom Meeting yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 2, Ketua STAI Al-Hikmah 2, jajaran pimpinan institusi, dosen, staf tenaga kependidikan, Mahasiswa, Alumni serta Stakeholder Eksternal.
Walaupun tidak bertatap muka secara langsung, proses asesmen tetap berjalan komprehensif. Rangkaian kegiatan meliputi:
Wawancara Daring: Sesi diskusi interaktif antara asesor dengan mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan untuk menggali kualitas dan daya serap lulusan di dunia kerja.
Live Virtual Tour: Tim prodi menampilkan sarana prasarana kampus, seperti ruang peradilan semu dan perpustakaan, melalui siaran langsung video untuk memastikan fasilitas pendukung.
Konfirmasi Dokumen: Verifikasi data dilakukan melalui pembagian layar (screen sharing) terhadap dokumen akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang telah diunggah sebelumnya.
Asesmen lapangan ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan momentum bagi kami untuk melakukan refleksi demi peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa,” ujar Ketua Program Studi HKI dalam sambutannya.



