Pada hari ini, 6 Januari 2025, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan mahasiswa Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Jurusan Hukum Keluarga Islam STAI Al-Hikmah 2 Brebes kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tonjong, Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Paguyangan, dan Kecamatan Sirampog. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait, serta memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.
Penyerahan mahasiswa PKL ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih memahami tugas dan fungsi KUA dalam hal pelayanan administrasi pernikahan, perceraian, dan hukum keluarga lainnya. Selama program PKL, mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan di KUA, baik dalam bentuk observasi maupun kegiatan administratif yang relevan dengan disiplin ilmu mereka.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kampus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh KUA yang telah menyambut mahasiswa PKL dengan baik dan memberikan fasilitas yang dibutuhkan dalam menunjang proses pembelajaran. Diharapkan, melalui kegiatan PKL ini, mahasiswa dapat memperoleh wawasan lebih mendalam tentang praktik hukum keluarga Islam di tingkat kecamatan serta memperluas jaringan profesional mereka.
Pihak kampus berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang Hukum Keluarga Islam. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah mendukung kelancaran program ini dan berharap mahasiswa dapat menjalankan PKL dengan penuh tanggung jawab serta mendapatkan pengalaman berharga.
LINK PMB 2025/2026 https://shorturl.at/EJcP5